Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia pengelola JDIH harus terus ditingkatkan dan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
"Selain itu harus adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berinovasi dalam pengembangan JDIH," ujar Parlindungan.