hukum

Kanwil Kemenkumham Jabar Bahas 3 Raperda Bersama DPRD Kab. Garut

Rabu, 7 September 2022 | 13:19 WIB

Bandung, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM laksanakan rapat penyampaian harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancanan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut pada hari ini, Rabu (07/09/22) yang bertempat di Ruang Romli Atmasasmita.

Baca Juga : Ini Hasil Pertemuan PT Media Nawacita Indonesia Bersama Tim Juri Nasional Nawacita Awards

Tampak hadir Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Ketua Bapemperda DPRD Kab. Garut Juju Hartati beserta anggotanya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab. Garut Lulu Gandhi Nan Rajati,  JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Harun Surya dan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda Hari Haryanto.

-


Diawali dengan pembukaan rapat yang dibawakan oleh Lina Kurniasari selaku Kepala Bidang Hukum dan ditanggapi langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kab. Garut Lulu Gandhi.

  1. Rapat pun memasuki pokok materi pembahasan 3 Raperda yang diantaranya :

  2. Raperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut;

  3. Raperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum;

  4. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.


Kegiatan pun dilanjutkan dengan tanya jawab seputar substansi raperda tersebut. Terhadap 3 raperda ini akan diharmonisasikan, pembulatan dan pemantapan di kantor wilayah kemenkumham jawa barat yang akan dijadwalkan minggu depan. Sampai pada akhir kesempatan, kegiatan pun ditutup dengan foto bersama.

Tags

Terkini