hukum

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Terima 2 Orang Tahanan Baru

Jumat, 3 Juni 2022 | 19:22 WIB
nawacitapost.com

Natal, NAWACITAPOST.COM - Petugas Rutan Natal menerima 2 orang tahanan dari Cabjari Mandailing Natal di Natal (sudah memasuki tahap II) dalam tingkatan perkara, dimana keduanya dikawal dengan pengawasan melekat Jumat, (03/06/2022).

Adapun rincian keduanya dimana, EM yang diketahui melakukan tindak pencurian yang melanggar pasal 363 ayat (2) KUHPidana. Kemudian, S diketahui melakukan tindak pengrusakan dan pengancaman yang melanggar pasal 170 dan 335 KUHPidana.

Sebelum memasuki Rutan Natal, kedua tahanan tersebut terlebih dahulu mengikuti pemeriksaan kesehatan dan swab test antigen dengan hasil negatif. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

(Humas Rutan Natal)

Tags

Terkini