hukum

Petugas Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Gagalkan Narkoba Jenis Sabu ke Dalam Rutan

Sabtu, 7 Mei 2022 | 11:39 WIB

LabuhanDeli, NAWACITAPOST.COM - Petugas Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba diduga jenis sabu ke dalam Rutan. Upaya penyelundupan itu dilakukan melalui Layanan penitipan barang dan makanan untuk WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) pada hari Jum'at (6/5/2022) Pukul 15:00 Wib

Plh Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas l Labuhan Deli, Benny W Tarigan menjelaskan bahwa Sesuai dengan prosedur yang ada di Rutan Kelas I Labuhan Deli , setiap barang dan makanan yang dititipkan masuk ke dalam Rutan harus melalui proses pemeriksaan ketat oleh petugas.

-


Saat itu petugas yang bertugas sebagai pemeriksa barang dan makanan adalah M. Ghofur dan Zailani, mereka menerima barang bawaan pengunjung berinisial DAR .

"Karena melihat proses penggeledahan barang yang begitu detail , pengunjung inisial DAR beralasan untuk mengambil uang di kendaraan, kemudian ditunggu oleh petugas selama 30 menit tidak kembali, " ucap Plh Ka. KPR.

“Kemudian barang bawaan pengunjung DAR diperiksa oleh petugas Rutan Labuhan Deli dan petugas mencurigai sabun mandi berwarna kuning terdapat bungkusan kecil yang terindikasi sabu, Pungkasnya.

-


 

Mendapat temuan barang yang diduga narkoba jenis sabu, Plh Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli, Benny W Tarigan melaporkan ke Karutan Nimrot Sihotang dan berkoordinasi dengan Polsek Medan Labuhan untuk melakukan pemeriksaan.

“Seteleh dilakukannya pemeriksaan selanjutnya pihak Polsek Medan Labuhan membawa barang bukti tersebut untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, " ungkap Benny Tarigan

Tags

Terkini