Sipirok, NAWACITAPOST - Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H di Lingkungan Rutan Kelas IIB Sipirok, Dilanjutkan dengan Pemberian Remisi oleh Karutan Kepada WBP Penerima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2022, Senin (2/5/2022).
Baca Juga : Rayakan Idul Fitri, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Ibadah Shalat Eid
Bertempat di lapangan Rutan Kelas IIB Sipirok pelaksaan ibadah Sholat Idul Fitri 1443 H yang diikuti oleh ratusan warga binaan, Karutan, para Pejabat Struktural beserta jajarannya dan seluruh pegawai beragama Muslim dan Imam Bapak Ustadz H. Akhirul Pane berlangsung dengan khidmat. Cuaca gerimis dan mendung tidak sedikitpun mengurangi antusias para WBP untuk melaksanakan ibadah Sholat Eid. Mereka melantunkan kalimat takbir, tahmid, dah tahlil sembari menunggu pelaksanaan ibadah sholat.
Karutan Sipirok, Jepri Ginting menyampaikan sambutan Bapak Menteri Hukum dan HAM sekaligus Pemberian Remisi Khusus Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H kepada WBP Penerima Remisi Khusus dimaksud, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang positif yang ditunjukkan ketika menjalani pidana di rutan. “Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi Saudara-saudara untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik”, ujarnya.
Mengakhiri sembutan beliau, Bapak Karutan menyampaikan, “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir dan bathin. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya. Amin”.
(Humas Rutan Sipirok)