hukum

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Upacara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya

Senin, 2 Mei 2022 | 16:09 WIB

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan turunnya remisi khusus hari Raya Idul Fitri 1443 H bagi WBP yang beragama Islam, Lapas Kotanopan melaksanakan upacara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443H. Senin, 2 Mei 2022.

Baca Juga : Laksanakan Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan, Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Bagikan Remisi Kepada 175 Warga Binaan


Sebanyak 40 orang WBP Lapas Kotanopan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H, baik remisi lanjutan dan remisi pertama. Kalapas Kotanopan, Dekki Susanto yang hadir sebagai Inspektur upacara mengucapkan selamat kepada para WBP yang mendapat remisi.

"ini adalah hasil perilaku baik saudara selama berada di Lapas ini, juga sebagai bentuk percepatan program integrasi bagi WBP untuk kembali ke masyarakat."

Walau digelar dalam suasana gerimis, petugas dan WBP penerima remisi tetap semangat dan khusyuk dalam mengikuti upacara tersebut.

(Humas Lapas Kotanopan)

Tags

Terkini