Bandung, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka merayakan Syi’ar Ramadhan tahun 1443 H / 2022 M Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melaksanakan Penyerahan Simbolis Zakat Fitrah Pegawai Kemenkumham yang bertempat di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan diikuti secara virtual oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham di seluruh Indonesia termasuk oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) (Senin, 25/04/2022).
Dalam acara kali ini Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiariej secara simbolis menyerahkan Zakat Fitrah Keluarga Besar Kemenkumham senilai Rp. 1,199 miliar rupiah kepada Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum sebagai perwakilan dari BAZNAS. Zakat fitrah tersebut merupakan zakat yang dikumpulkan dari para pegawai Kemenkumham di seluruh Satker se-Indonesia yang menitipkan zakat mereka melalui BAZNAS.
-
Dari aula Soepomo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Sudjonggo bersama Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro dan Kepala Bagian Umum Eva Gantini beserta para pejabat struktural Kanwil Jabar ikut menghadiri kegiatan melalui Zoom Meeting.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto mengikuti kegiatan dari Lapas Gunung Sindur dan tempat kerja masing – masing.
Dalam sambutan oleh Wakil Ketua Mahdum, beliau melaporkan bahwa pengumpulan zakat pada BAZNAS di tahun 2022 ini meningkat sebanyak 38% dibandingkan dengan tahun 2021 kemarin, beliau berharap agar kedepannya pengumpulan zakat ini bisa terus dilaksanakan dan menjadi kebiasaan.
Dengan pembayaran zakat melalui lembaga formal seperti BAZNAS diharapkan juga tercapainya program strategis yang dapat membantu perekonomian masyarakat sehingga mereka yang sebelumnya menerima zakat kedepannya bisa ikut memberikan zakat.
Selain membantu perekonomian, program strategis zakat juga diharapkan bisa membantu pendidikan bagi masyarakat sehingga bisa membantu memutus mata rantai kemiskinan. “Untuk membersihkan diri salah satunya dengan berpuasa, sementara membersihkan harta adalah dengan zakat dan sedekah.
Mudah – mudahan para Muzakki (pemberi zakat) yang menitipkan zakat akan ditenangkan hati mereka dan selalu berada dalam berkah dan ridho Allah SWT” ujar Mahdum dalam sambutannya.
Sementara itu dalam sambutan oleh Wakil Menteri Eddy Hiariej, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang menitipkan zakat mereka melalui BAZNAS. Beliau berharap agar dana zakat yang terkumpul ini dapat digunakan sebaik – baiknya untuk membantu masyarakat tertama bagi mereka yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
“Semoga zakat yang kita keluarkan bisa menyempurnakan ibadah puasa kita dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia” tutup Eddy dalam sambutannya.
Pengumpulan zakat oleh BAZNAS masih berlangsung dan dibuka selambat – lambatnya sampai hari ini bagi mereka yang masih ingin menitipkan zakat mereka melalui BAZNAS.