hukum

Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Diskusi Pelaksana ABT Belanja Modal Gedung dan Bangunan TA 2024

Rabu, 18 September 2024 | 11:29 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Diskusi Pelaksana ABT Belanja Modal Gedung dan Bangunan TA 2024 (Foto: Kemenkumham Jabar)

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menggelar diskusi pelaksanaan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Belanja Modal Gedung dan Bangunan untuk Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, (17/09/2024).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan, termasuk Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Archie Tigor Mangunsong, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Erwin Wiryawan, Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Ega Okstrada, serta perwakilan dari 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelaksana ABT.

Dalam pelaksanaannya diskusi diawali oleh Archie Tigor Mangunsong selaku Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, yang menyampaikan pemaparan terkait pelaksanaan ABT Belanja Modal Gedung dan Bangunan.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara seluruh unit untuk memastikan anggaran berjalan sesuai perencanaan. Ia juga menjelaskan detail pelaksanaan anggaran yang harus dipenuhi oleh tiap UPT agar program ini berjalan sesuai dengan rencana.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Ikuti Sosialisasi Akses SIMWas Inspektorat Jenderal Versi 3.0 Pada Masa Pemeliharaan Aplikasi

Juga dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro menanyakan langsung progres dari setiap UPT terkait pelaksanaan ABT ini.

Ia berharap agar setiap unit dapat memberikan laporan perkembangan secara tepat waktu, serta menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Diskusi ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kendala yang dihadapi di lapangan.

Kepala Bagian Umum, Ferry Ferdiansyah, juga menekankan hal serupa, dengan menyoroti pentingnya mempercepat progres pembangunan fisik gedung dan bangunan. Ia meminta setiap UPT untuk proaktif dalam mengatasi hambatan agar pelaksanaan anggaran tidak terhambat.

“Terkait dengan progres dokumen, tolong sesuaikan dengan progres yang ada, jgn pernah untuk melebih lebihkan progres yang berbeda dengan yang di lapangan, jangan sampai ketika nanti ada pemeriksaan dokumen belum terselesaikan dan belum di tanda tangan,” ujar Ferry.

Di akhir sesi, setiap UPT diberikan kesempatan untuk memaparkan progres terkini yang telah dicapai, memberikan gambaran umum tentang progres masing-masing unit dalam Pelaksanaan ABT belanja modal Gedung dan banungan Tahun Anggaran 2024.

Tags

Terkini