hukum

Kanwil Kemekumham Sulsel Harmonisasi Dua Ranperda Bulukumba

Sabtu, 26 Maret 2022 | 09:33 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan lakukan rapat fasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba di Aula Kanwil (24/03). Ranperda dimaksud tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang retribusi persetujuan bangunan gedung

Atas arahan Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak, rapat dipandu oleh Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Maemuna. Kegiatan ini diselenggarakan Kanwil bersama DPRD Bulukumba dan instansi daerah terkait yaitu Dinas Pekerjaan dan Penata Ruang serta Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah sebelum dibentuk panitia khusus pembahasan ranperda tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, H. Patudangi menyampaikan terima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang secara konsisten mendampingi Pemerintah Daerah Bulukumba dalam penyusunan produk hukum daerah.

Baharuddin, perancang madya Zonasi Bulukumba mengatakan, teknik Penyusunan kedua Ranperda tersebut telah sesuai dengan teknik penyusunan yang diatur di dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, konsideran keduanya telah memuat unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis. Meskipun demikian masih ada yang perlu dilakukan perbaikan yang akan diuraikan dalam tanggapank husus.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sukardiman, Abdul Hamid (Badan Pengelola Keuangan Pemerintah daerah Bulukumba), Syahriadi, Agus Wijaya ( Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bulukumba), A. Pangerang (anggota DPRD Bulukumba) dan tim perancang kanwil.

Tags

Terkini