Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Natal bekerjasama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal yang berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Mandailing Natal selenggarakan Sidang Online kepada tahanan Rutan Natal. Kamis, 24 Maret 2022.
Baca Juga : Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Gelar Rapat Dinas Bulan Maret Tahun 2022 dan Rapat Koperasi
Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi penyebaran virus covid-19 kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Natal, dengan demikian diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Agenda sidang kali ini ialah pembacaan vonis tuntutan oleh majelis hakim kepada tahanan inisial D, selama proses persidangan tetap diawasi oleh petugas Rutan Natal dan dipantau langsung oleh perwakilan Cabjari Mandailing Natal di Natal.
(Humas Rutan Natal)
https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ