hukum

Wujud Komitmen Pelayanan, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Bagikan Perlengkapan Mandi Ke Seluruh Napi

Rabu, 9 Maret 2022 | 16:07 WIB

Tanjung Pura, NAWACITAPOST.COM - Rutan Tanjung Pura selalu memenuhi kebutuhan pokok untuk seluruh warga binaannya sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP, Pasal 7 ayat 1, salah satunya dengan memberikan perlengkapan mandi secara berkala.

Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Hadiri Kegiatan Serah Terima Jabatan Ka.Kanwil Kemenkumham Riau


Seperti yang terlihat pada Rabu (09/3/2022) siang, Karutan Tanjung Pura, Rian Firmansyah A.Md.IP., S.H., M.H didampingi Ka.KPR dan Kasubsi Peltah beserta jajaran terjun langsung membagikan kebutuhan pokok tersebut di Lapangan Utama.

Setiap warga binaan menerima perlengkapan mandi berupa Sabun cuci,Sabun mandi, Pasta gigi, Shampo dan Tempat Air Minum.

Karutan Rian Firmansyah menjelaskan, pemberian kebutuhan pokok seperti Perlengkapan mandi diberikan rutin dan berkala tiap tahunnya, Sehingga warga binaan dapat menjaga kebersihan diri untuk menghindarkan dari berbagai macam penyakit.

"Untuk Perlengkapan Mandi kami bagikan Rutin Berkala Sesuai Jadwal yang telah di tentukan, Jumlah penerimanya seluruh WBP tanpa terkecuali," jelasnya.

Pihaknya yakin, dengan pembagian alat mandi tersebut, warga binaan tidak perlu berbagi perlengkapan mandi sehingga tidak terjadi penularan penyakit.

"Himbauannya adalah memanfaatkan kebutuhan yang sudah diberikan dengan efektif, dengan baik," ujarnya

Pembagian kebutuhan pokok tersebut disambut antusias oleh seluruh warga binaan Rutan Tanjung Pura.

Kegiatan Berlangsung dengan aman dan tertib sampai dengan berakhirnya kegiatan tersebut.

(Humas Rutapura)

https://youtu.be/fXMJnTvvFXk

Tags

Terkini