hukum

Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Selasa, 8 Maret 2022 | 09:18 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian narapidana dan tahanan di Kamar 5 dan kamar 8 Blok B serta Kamar 8 Blok A . Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga : Diversi Anak, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Keluarkan Tahanan Anak


Kegiatan ini di laksanakan pukul 21.00 - 22.30 WIB, dengan jumlah personil 15 orang petugas, antara lain : Ka.KPLP, Kasie Adm Kamtib, Kasubsi Registrasi, Komandan Jaga, Anggota Jaga, Staf KPLP/Kamtib dan Staf Binadik.

Adapun tujuan kegiatan penggeledahan blok hunian narapidana dan tahanan tersebut dilaksanakan, untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari hasil penggeledahan blok hunian narapidana dan tahanan, petugas temukan : Kartu Remi 1 Set, Kartu Domino 2 Set, Mancis 2 Buah dan HP 1 Unit.

Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut di catat dan di inventarisir di ruangan KAMTIB untuk di musnahkan.

Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

(Humas Lapasid)

https://youtu.be/fXMJnTvvFXk

Tags

Terkini