Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH, beserta jajaran ikuti sosialisasi Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2022 secara virtual yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga : Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan TELEMEDICINE, KUMHAM MENYAPA
Kegiatan tersebut merujuk pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor : SEK.4-PB.02.02.553 tentang Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2022 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada para pelaku pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan tujuan untuk meningkatkan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik sebagai aspek indikator dalam indikator antara dalam Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2022.
Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan ini di gelar dalam rangka penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2022 pada Kementerian Hukum dan HAM.
“Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) merupakan salah satu aspek yang dinilai dalam Reformasi Birokrasi Tahun 2022. Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang dimaksud terdiri atas pemanfaatan Sistem Pengadaan (SIRUP, E-Tendering, E-Purchasing, E-Kontrak, Non E-Tendering, E-Non Purchasing), Kualifikasi dan kompetensi Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa dan tingkat kematangan UKPBJ”, jelasnya.
Oleh sebab itu, Kanwil Kemenkumham Sumut menyelenggarakan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada para seluruh satuan kerja dibawah lingkup kerja Kanwil Kemenkumham Sumut terkait penjelasan indikator Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik. Sehingga harapan ke depannya bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya pemenuhan indikator Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik.
(Humas Lapasid)
https://youtu.be/nylX5tHpIWc