hukum

Pegawai dan WBP Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Lanjutan Vaksinasi Tahap I, II, dan III

Kamis, 3 Maret 2022 | 19:03 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Sampai pada saat ini belum ada yang memastikan kapan pandemi covid-19 akan berakhir, untuk itu Ka. Rutan Natal memerintahkan agar seluruh jajarannya divaksinasi sebagai proteksi dini untuk mencegah penularan covid-19 ke Rutan Natal. Tidak hanya pegawai, ia pun memerintahkan agar seluruh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) divaksinasi sebagai upaya pencegahan. Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga : Dukung Program Pembinaan Warga Binaan, Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Beri Arahan Serta Bagikan Al-Qur’an dan Iqra


Untuk itu dalam pelaksanaannya, Rutan Natal bekerjasama dengan Puskesmas Patti Luban Mudik sebagai tenaga kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi tahap lanjutan baik tahap I, II, dan III.

Dalam vaksinasi lanjutan ini memiliki rincian sebagai berikut, 4 (empat) orang WBP vaksin Tahap I (AstraZeneca), 3 (tiga) orang WBP vaksin Tahap II (AstraZeneca), dan Vaksin Tahap III (Booster) kepada pegawai Rutan Kelas IIB Natal sebanyak 6 (enam) orang (AstraZeneca).

Ka. Rutan Natal mengapresiasi dan berterimakasih kepada Puskesmas Patti Luban Mudik atas kesediannya dari vaksinasi pertama sampai saat ini. Ia berharap agar hubungan kerjasama kiranya selalu terjaga, tidak hanya didalam kedinasan maupun dalam hubungan relasi.

Kegiatan berjalan dengan protokol kesehatan, aman, dan terkendali.

(Humas Rutan Natal)

https://youtu.be/nylX5tHpIWc

Tags

Terkini