hukum

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau Kembali Laksanakan Razia Insidentil

Rabu, 2 Maret 2022 | 12:48 WIB

Rengat, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah dan mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Oyon Syahziar bersama jajaran kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara mendadak, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga : Dapat Penghargaan dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Menkumham Yasonna Laoly : Ini Surprise dan Menambah Energi Melayani Publik


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ka. KPR ini dilaksanakan mulai pukul 08:00 WIB. Dalam kesempatan ini Ka. KPR juga memberikan pengarahan kepada WBP untuk terus menjaga dan mengikuti segala aturan yang berlaku selama mereka menjalani masa pidana di Rutan Rengat.

Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Kontrol Pembinaan Kemandirian WBP Bidang Ternak Bebek


"Patuhi segala peraturan yang berlaku selama menjalani masa pidana di Rutan Rengat ini, jadikan ini sebagai pelajaran bagi kalian untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi kedepannya, kita sebagai manusia pasti pernah berbuat salah, tapi selalu ingat bahwa Tuhan selalu mengampuni dan menolong hambaNya yang benar-benar ingin bertaubat dan memperbaiki hidupnya", ungkap Oyon.

Penggeledahan kali ini tidak hanya untuk merazia barang-barang terlarang yang ada dalam kamar hunian WBP, namun juga sekaligus melakukan pengecekan terhadap kondisi kebersihan kamar serta pengecekan teralis. Dalam kesempatan ini Ka. KPR juga mensosialisasikan perihal Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada para WBP.

"Saat ini, pemasyarakatan telah menerapkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), hal ini yang menjadi faktor utama dalam pemberian hak-hak saudara sekalian selama berada di Rutan Rengat ini seperti remisi dan integrasi, untuk itu kami minta kepada saudara sekalian untuk mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada disini, dan tentunnya patuhi segala aturan yang berlaku", lanjut Oyon.

Kegiatan penggeledahan kali ini dilaksanakan pada kamar B3 dan B4. Dalam kegiatan ini petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone. Upaya pencegahan gangguan kamtib seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidentil.

"Sekali lagi kami ingatkan kepada saudara sekalian untuk tidak terlibat dalam pelanggaran apapun terutama peredaran gelap narkoba dan penggunaan barang elektronik seperti HP dan lain-lain, karena kami akan secara rutin untuk melakukan penggeledahan semacam ini, dan terakhir kami sampaikan terima kasih atas kerja sama saudara untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berada disini, dan tentunya selalu jaga kondisi kesehatan baik diri sendiri maupun lingkungan sekitar", tutup Oyon.

(Humas Rutan Rengat)

https://youtu.be/nylX5tHpIWc

Tags

Terkini