hukum

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Deteksi Dini Gangguan Kamtib Dengan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Selasa, 1 Maret 2022 | 11:06 WIB

Pasir Pengaraian, NAWACITAPOST.COM - Kalapas, Pejabat Struktural, Staf dan petugas pengamanan (KPLP), melaksanakan penggeledahan pada 2 (dua) kamar hunian WBP yaitu kamar 13 dan 14 Pada Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian. Selasa, 01 Maret 2022 mulai pukul 08.15 WIB s/d selesai.

Baca Juga : Perkuat Imunitas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Sukses Vaksinasi Booster Ratusan Warga Binaannya


Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bahtiar Sitepu, dengan kesiapan petugas pengamanan dan perlengkapan peralatan penggeleledahan dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan dan protokol kesehatan covid 19.

Pelaksanaan penggeledahan badan dan barang secara tertib, penghuni dikeluarkan satu persatu, digeledah dan dibariskan sekaligus diberikan sosialisasi larangan penggunanaan barang yang tidak diperbolehkan, sementara petugas yang lain melakukan penyisiran/penggeledahan kamar.

Dari kegiatan penggeledahan tersebut, Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang dilarang, berupa : 3 (tiga) kotak kartu remi, 1 (satu) buah alat cukur, 3 (tiga) buah cok/kabel dan 3 (tiga) buah sikat gigi yang di asah yang ditemukan pada tumpukan tempat tidur.

Barang tersebut, kemudian dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Selama proses Pelaksanaan kegiatan penggeledahan barang dan badan berlangsung, semuanya berjalan dengan aman dan tertib.

(Humas Lapas Pasir Pengaraian)

Tags

Terkini