hukum

Perkuat Tugas dan Fungsi, SATOPS PATNAL Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Dinas

Selasa, 22 Februari 2022 | 16:36 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap tugas dan fungsi Satops Patnal, petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar rapat tugas dan fungsi Satops Patnal. Selasa (22/2/2022).

Baca Juga : Mantap..! Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Bakal Punya Klinik Kesehatan


Bertempat Ruang Ka. KPLP, kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Seksi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad. Rapat ini membahas mengenai tugas dan fungsi Satops Patnal yang memiliki tanggung jawab di dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Padangsidimpuan.

Sejak awal pembentukannya, Satops Patnal pada Lapas Padangsidimpuan telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari minimnya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di dalam Lapas Padangsidimpuan. Meskipun demikian, Jafar Ahmad menyampaikan agar seluruh anggota Satops Patnal dapat terus memperkuat perannya.

"Dari apa yang sudah dilakukan sampai dengan saat ini, semuanya telah berjalan dengan baik. Meskipun demikian, saya minta agar masing-masing anggota Satops Patnal bisa lebih memahami tugas dan fungsinya serta lebih berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi," tutur Jafar Ahmad.

Jafar Ahmad juga menyampaikan agar Satops Patnal Lapas Padangsidimpuan dapat terus bekerja secara maksimal.

"Sampai dengan saat ini, kita patut bangga di Lapas Padangsidimpuan sangat minim pelanggaran. Untuk itu, mari sama-sama kita jaga dan saya minta agar semuanya bisa bekerja secara maksimal dan lebih baik lagi," tutupnya.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini