Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Minimal Baik Sebagai Aspek Indikator ‘Antara’ Dalam Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2022 pada Kementerian Hukum dan HAM, Lapas Kelas III Gunungtua mengikuti zoom yang diselenggarakan oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara. Selasa, (22/02/2022) pukul 08.00 WIB.
Baca Juga : Jaga Kesehatan Tubuh, WBP Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Olahraga Pagi
Pada kegiatan seminar yang dilaksanakan secara virtual ini ada beberapa hal yang menjadi pembahasan. Diantaranya, bahwa ITKP merupakan salah satu aspek yang dinilai dalam Penilaian Reformasi Birokrasi, yang terdiri atas Pemanfaatan Sistem Pengadaan (SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing, e-Kontrak, Non e-Tendering, dan Non e-Purchasing), Kualifikasi dan kompetensi Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, dan Tingkat Kematangan UKPBJ.
Tak hanya itu, pada zoom ini juga disampaikan penarikan data Pemanfaatan Sistem Pengadaan, dengan indikator Non e-Tendering, Non e-Purchasing, dan e-Kontrak Tahun Anggaran 2021, akan dilakukan pada tanggal 28 Februari 2022, dan SiRUP, akan dilakukan pada tanggal 1 April 2022.
(Humas Lagunta)