hukum

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Kontrol Branggang Cegah Gangguan Kamtib

Selasa, 22 Februari 2022 | 10:55 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Ka. Rutan Natal, Arip Herdian, A.Md.IP., SH, dan Ka. KPR Rutan Natal, Bapak Pahmi, beserta dengan jajaran melaksanakan kontrol branggang (double tembok) deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtib. Selasa, 22 23 Februari 2022.

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Diskusi Virtual Obrolan Peneliti Bersama Kepala Balitbang Hukum dan HAM


Dalam pelaksanaanya, petugas menyisir seluruh sisi dan memastikan tidak ada hal yang janggal. Menurut Ka. KPR, ini merupakan kegiatan rutin guna memastikan tidak ada celah bagi Narapidana untuk bertingkah di luar batas wajar.

"Saya mengatensi kepada seluruh anggota agar kiranya selalu waspada, dalam menjalankan tugas memperhatikan setiap SOP sehingga tidak ada kejadian yang tidak diiningankan", pungkas Pahmi.

Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

(Humas Rutan Natal)

Tags

Terkini