hukum

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Teleconference Pengarahan Direktur Kamtib Secara Virtual

Selasa, 15 Februari 2022 | 19:16 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Kepala rumah tahanan (Karutan) Natal, Arip Herdian, A.Md.IP., SH, Ka. KPR Rutan Natal, Pahmi beserta dengan staff mengikuti Pengarahan Direktur Kamtib merespon Gangguan Kamtib di Lapas/Rutan/LPKA. Selasa, 15 Februari 2022.

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal kanwil Kemenkumham Sumut, Menerapkan Sidang Online Untuk Para Tahanan



Dalam kesempatan ini, Direktur Kamtib mengevaluasi hal-hal yang menjadi perbatian tentang Gangguan Kamtib di awal tahun 2022. Hal itu menjadi fokus pembenahan agar kedepannya hal tersebut tidak terjadi.

Merespon kegiatan ini, Ka. Rutan dan Ka. KPR mengintruksikan agar kiranya seluruh petugas menjalankan tugas sesuai dengan SOP dengan harapan agar Gangguan Kamtib dapat dicegah.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.

(Humas Rutan Natal)

Tags

Terkini