hukum

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Uji Peserta Seminar Rencana Aksi Diklat Teknis Pengamanan

Jumat, 28 Januari 2022 | 16:59 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH menguji Peserta Seminar Rencana Aksi Diklat Teknis Pengamanan Tingkat Lanjut (PPTL) Angkatan III dan IV dan Diklat Teknis Petugas Pengamanan Tingkat Dasar (PPTD) Kelas VII dan VIII Metode Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau Secara Virtual. Jumat (28/1/2022).

Baca Juga : Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Berikan Asimilasi Bagi WBP Yang Telah Memenuhi Syarat


Pada kegiatan tersebut, Kalapas Indra Kesuma didampingi Ka. KPLP, Jomboy, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Muslihul Hayat Harahap, serta staf KPLP, Jagad Agus Nugroho yang bertindak sebagai penguji dan memberikan penilaian terhadap Rencana Aksi yang telah dilaksanakan oleh para peserta pelatihan yang terdiri dari 7 (tujuh) orang.

Disela-sela penilaian, Kalapas Indra Kesuma turut memberikan pandangan terkait teknis petugas pengamanan serta isu aktual yang sering muncul dalam bertugas.

“Pengalaman bisa dijadikan acuan dalam bertugas. Sebagai petugas pengamanan di Lapas dan Rutan, walaupun sistem sudah dibangun sedemikian rupa, banyak faktor yang mempengaruhi baik dari internal maupun eksternal, maka gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban dimungkinkan tetap ada dan bisa sewaktu-waktu terjadi. Naluri petugas diperlukan untuk mengambil langkah dan upaya pencegahan gangguan kamtib,” Ucap Kalapas Indra Kesuma.

Solidaritas harus ditingkatkan antar petugas, dan dibutuhkan komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan. Pendekatan kepada warga binaan, pembinaan keagamaan, ketrampilan, sehingga warga binaan dapat mengisi waktunya dengan bermanfaat.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini