hukum

Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Panen 23 Kg Jangkrik

Senin, 24 Januari 2022 | 15:38 WIB

Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali panen 23kg Jangkrik, Senin (24/01/2022).

Baca Juga : Kalapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Lakukan Kontrol Blok Hunian WBP


Sebelumnya telah dilakukan pembibitan atau penanaman benih telur jangkrik ke dalam 2 buah box yang terbuat dari bahan triplex dan kayu yang berukuran 240 cm X 120 cm yang terletak di ruangan bengkel kerja.

Selanjutnya, telur jangkrik tersebut dibungkus kain yang diletakan di atas koran dan didiamkan sambil diperhatikan secara rutin, setelah menetas telur jangkrik tersebut dikeluarkan dan diletakan di atas koran dan diberi makanannya sesuai menu yang telah disediakan.

Selama budidaya jangkrik berlangsung , 2 (Dua) Orang WBP yang bekerja di awasi dan di dampingi oleh petugas. Hasil Panen budidaya jangkrik ini adalah seberat 23 Kg dan siap untuk di pasarkan ke masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan pembinanaan ketrampilan dan kemandirian yang telah bekerja sama dengan Dinas Pertanian bagian peternakan Pemkab Mandailing Natal kepada WBP, agar apabila bebas nantinya akan mempunyai keahlian di bidang budidaya jangkrik" Terang Kasi Bimnadi dan Giatja Suyetno, SH

(Humas Lapanya)

Tags

Terkini