hukum

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Cegah Gangguan Kamtib Dengan Razia Hunian WBP

Minggu, 23 Januari 2022 | 12:27 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kalapas Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH., kembali menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan Razia/Penggeledahan blok hunian Narapidana dan tahanan di Kamar 02 Blok D, Kamar 05 Blok F dan Kamar 07 Blok A. Sabtu, 22 Januari 2022 Pukul 21.00WIB s/d 22.30 WIB.

Baca Juga : Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Kembali Razia Hunian WBP


Kegiatan ini di awali dengan pengarahan petugas dari Kasie.Adm Kamtib dan KA.KPLP, dengan jumlah personil 16 orang petugas diantaranya : Ka.KPLP, Kasie Adm Kamtib, Kasubsie Bimker, Kasubsi Pelaporan, Kaur Umum, Kasubsi Perawatan, Staf KPLP / Kamtib, Komandan jaga dan Anggota jaga.

Kasi Adm Kamtib, Jafar Ahmad mengatakan, Tujuan kegiatan razia/penggeledahan blok hunian narapidana dan tahanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tersebut dilaksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi.

Dari hasil penggeledahan blok hunian narapidana dan tahanan tersebut, petugas menemukan barang-barang berupa : Korek api 2 Buah, Kartu remi/gaple 1 Set, 1 Buah HP Rusak, Charger Hp 1 Buah dan Sendok besi 4 Buah.

Selanjutnya barang-barang temuan tersebut di catat dan di inventarisir di ruangan Kamtib, untuk di musnahkan.

Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib juga tetap memperhatikan protokol kesehatan.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini