hukum

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtib

Kamis, 20 Januari 2022 | 22:01 WIB

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kotanopan, maka jajaran pengamanan Lapas Kotanopan lakukan penggeledahan kamar hunian WBP. Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga : Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Lakukan Penyuluhan dan Skrining TB/Paru Bagi WBP


Penggeledahan ini dilaksanakan pada kamar Elang II Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi keamanan dan Ketertiban Lapas Kotanopan, Yasfan Rafendra beserta staff kamtib dan regu pengamanan yang bertugas.

Seluruh WBP dikeluarkan satu persatu dari dalam kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan badan.

Setelah penggeledahan badan dilakukan, petugas masuk ke kaar hunian dan melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian dan barang-barang WBP.

Pada penggeledahan tersebut ditemukan barang yang berpotensi menjadi gangguan kamtib berupa 1 buah pemantik api dan 1 buah pisau cutter.

Kegiatan tersebut berlangsung secara kondusif dan mengikuti SOP yang berlaku.

Kalapas Kotanopan, Dekki Susanto mengucapkan, terima kasih kepada jajaran pengamanan atas kinerja dan usaha dalam menghadang dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtib di Lapas Kotanopan.

(Humas Lapas Kotanopan)

Tags

Terkini