hukum

WBP Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalani Sidang Secara Online

Rabu, 19 Januari 2022 | 12:22 WIB

Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Di tengah-tengah pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum juga selesai, proses hukum yang ada tetap harus berjalan. Hal itulah yang mendorong dilakukannya persidangan Online terhadap tahanan pada Lapas/Rutan di seluruh Indonesia. Termasuk di Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut yang pada hari ini Rabu, 19 Januari 2022 pukul 10.00 WIB melaksanakan sidang online terhadap tahanan dengan menjalin sinergi bersama Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Baca Juga : WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Pembinaan Kerohanian


Pada persidangan online ini, para tahanan disidang secara virtual dengan ketentuan tahanan dan pengacara (apabila ada) tetap berada di lingkungan Lapas Gunungtua sedangkan Hakim, Jaksa dan petugas lainnya yang berperan dalam persidangan berada di Pengadilan Negeri Padang Sidempuan. Hal ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan yakni untuk menjaga jarak dan menghindari/tidak membuat kerumunan ataupun keramaian.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua sudah memfasilitasi para tahanan untuk melakukan persidangan tersebut. Tak hanya itu, lapas gunungtua akan terus berupaya menjalankan tugas dan tanggungjawab dan memberikan hak bagi para tahanan dan narapidana meski di tengah-tengah pandemi covid-19.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini