Gorontalo, NAWACITAPOST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Administrasi selenggarakan Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II (dua) Tahun Anggaran 2021, Rabu (12/1/22). Untuk itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Nur Afiril Utami dan jajaran ikut serta dalam pembukaan kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan rencananya kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari.
Turut hadir dalam kesempatan ini yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Hantor Situmorang, para Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Administrator dan Pegawas, para Narasumber serta Operator Sistem Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) dan Operator Sistem Akuntasi Instansi Berbasis Aktual (SAIBA) dari seluruh satuan kerja beserta pendamping di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM, giat dilanjutkan dengan laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Kepala Subbagian PKBMN R. Indah Rahmatia Supriyadi dan sambutan sekaligus membuka acara dengan resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Hantor Situmorang.
Baca Juga : Lapas Gorontalo Perkuat Sinergi Layanan Rehabilitasi Bersama BNNP Gorontalo
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang menyampaikan bahwa pencapaian suatu keberhasilan dalam pengelolaan dan penyusunan Laporan Keuangan tidak cukup hanya dilakukan oleh pimpinan saja atau hanya tingkat bawahan saja, namun perubahan harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh yang melibatkan seluruh komponen ASN pada setiap satuan kerja.
“Selamat melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan serta kepada para peserta agar memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk dapat menyelesaikan dan menyusun laporan yang telah ditentukan” pungkasnya.
https://youtu.be/m5KqukCtovc