hukum

Selamat ! Dua Andikpas LPKA Palu Peroleh Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Rabu, 12 Januari 2022 | 09:04 WIB

Dua Orang Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kelas II Palu kembali mendapatkan program Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Program ini diberikan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 18 Tahun 2019 tentang Syarat Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak.

-


Surat Keputusan (SK) PB dan CB diberikan langsung oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, Kepada Andikpas bersama orangtuanya, ia menjelaskan bahwa anak belum dikatakan bebas murni karena masih harus menjalani proses pembinaan diluar LPKA namun dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai SK yang didapatkan.

“Ini merupakan sebuah hadiah yang kalian dapati, SK ini tidak diartikan bahwa kalian telah bebas murni, sehingga ketika telah berada di luar nanti, kalian mesti menghubungi pembimbing kemasyarakatan kalian di Bapas. Kami berharap, kalian tidak mengulangi perilaku yang kemarin.” Ucap Ka.LPKA Palu kepada Andikpas bersama Orangtua/wali. Senin, (10/01/2022).

Sebelum diserahkan di Bapas Palu. Sebagai tindak lanjut atensi khusus Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Lilik Sujandi.  Ka.LPKA Palu, mengungkapkan kepada Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan bersama staf agar memastikan bahwa segala bentuk pelayanan di LPKA Palu tidak dipungut biaya dan tidak diskriminasi.

“Saya berharap pada proses pemenuhan hak integrasi ini, baik pihak andikpas dan orangtua tidak menerima perlakuan diskriminasi apalagi dimintai imbalan, tindakan tersebut dapat merusak integritas kantor kita. Pastikan segalanya gratis sebagaimana moto kita bekerja ikhlas tanpa batas.”Ujarnya.

-


Melepas kepergian dua orang andikpas tersebut, Ka.LPKA Palu, mengakhiri dan  berpesan agar dapat mengaktualisasikan program pembinaan yang selama ini sudah didapatkan di LPKA Palu.

"Kalian telah terlatih, buktikan kepada masyarakat dengan program pembinaan yang telah kalian dapatkan, seperti bercocok tanam, pengelasan, budidaya perikanan, kepramukaan, pembuatan kerajinan tangan, percetakan batako dan lainnya sesuai dengan skill yang kamu miliki." Tutupnya. (Emrick)

 

Tags

Terkini