hukum

Petugas Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Cegah Gangguan Kamtib Dengan Razia Hunian WBP

Rabu, 12 Januari 2022 | 17:47 WIB

Pasir Pengaraian, NAWACITAPOST.COM - Petugas pengamanan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Kanwil Kemenkumham Riau, melaksanakan Razia/penggeledahan pada 5 (lima) kamar hunian WBP yaitu pada kamar 18, 19, 20B, 20T dan 21, sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Rabu, 12 Januari 2022, pada pukul 13.30 WIB s/d Selesai.

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Rapat Dinas Pengamanan


Penggeledahan dipimpin langsung oleh Ka. KPLP dengan kesiapan petugas pengamanan dan perlengkapan peralatan penggeledahan, dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan dan protokol kesehatan Covid-19.

Pelaksanaan penggeledahan badan dan barang dilakukan secara tertib, penghuni dikeluarkan satu persatu, digeledah dan dibariskan sekaligus diberikan sosialisasi larangan penggunanaan barang yang tidak diperbolehkan, sementara petugas yang lain melakukan penyisiran/penggeledahan kamar.

Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang dilarang, berupa : 5 (lima) buah kabel, 2 (dua) buah pisau, 2 (dua) buah dinamo, 2 (dua) buah radio mini, 3 (tiga) kotak kartu remi, 1( satu) buah hekter dan 2 (dua) buah lampu rusak yang temukan pada tumpukan tempat tidur.

Semua barang tersebut, kemudian dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.

"Penggeledahan badan dan barang pada blok kamar hunian akan dilakukan secara terus menerus, berkelanjutan, teratur dan juga dilaksanakan penggeledahan yang bersifat insidentil yang dilaksanakan oleh satuan pengamanan Lapas, staf dan sekali waktu melibatkan unsur Apgakum lain (Kepolisian dan TNI)", Terang Kalapas Bahtiar Sitepu.

Lewat kegiatan penggeledahan tersebut, selain mencegah gangguan Kamtib juga sekaligus mensosialisasikan secara terus menerus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Pasir Pangaraian, tentang larangan penggunaan Handphone di dalam Lapas dan barang yang dilarang lainnya. Pungkasnya.

Selama proses Pelaksanaan kegiatan penggeledahan barang dan badan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

(Humas Lapas Pasir Pengaraian)

Tags

Terkini