Tanjung Pura, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura mengadakan rapat dan arahan oleh pimpinan.
Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Kegiatan Bimbingan Kerohanian Bagi Warga Binaannya
Bertempat di Aula Rutan Tanjung Pura, pengarahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Rian Firmansyah A.Md.IP., S.H., M.H,
Rabu, (12/1/2022).
Rapat dinas tersebut diikuti oleh Ka.KPR, Staf KPR dan seluruh anggota regu pengamanan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, yang tentunya tetap menerapkan Protokol pencegahan Covid-19.
Dalam arahannya, Kepala Rutan menyampaikan bahwa seluruh jajaran pengamanan agar fokus kepada pemahaman tusi di bidang keamanan yang berkaitan dengan tugas penjagaan, pentingnya bekerja sesuai dengan SOP, bekerja dengan loyalitas serta bertanggung jawab karena bekerja merupakan amal ibadah.
"Untuk Seluruh jajaran pengamanan, saya harap jangan sampai ada yang melanggar aturan, apabila ada yang melanggar aturan maka bersiap untuk menerima konsekuensi yang ada"
Laksanakannlah tugas dan fungsi saudara dengan penuh profesionalisme, cintai organisasi mu ini, Buktikan Komitmen dan Integritas Saudara dalam membangun Rutan Tanjung Pura menjadi Satuan kerja yang maju. Tegas Karutan
Sarana, prasarana dan kebersihan dimohon agar dikontrol secara berkala terkait agar melaporkan kepada pimpinan, karena sedianya kunci sukses pemasyarakatan itu ada 3 yaitu deteksi dini, pemberantasan barang terlarang dan sinergitas
Dalam situasi saat ini tentu saja deteksi dini perannya sangat vital untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada UPT Pemasyarakatan.
Karutan bersama Ka.KPR juga memberikan penguatan kepada seluruh jajaran pengamanan, dan dijanjutkan dengan sesi Tanya Jawab bersama Jajaran Pengamanan.
(Humas Rutapura)