hukum

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Sidak Hunian Warga Binaan

Senin, 10 Januari 2022 | 19:12 WIB

Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam Rutan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Yonal Fengki laksanakan sidak pada kamar hunian, Senin (10/1/2022).

Baca Juga : Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut dan SKB Kota Padangsidimpuan, Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Kelompok Belajar Paket A, B dan C


Seperti biasa sebelum melakukan penggeledahan, Ka. KPR beserta petugas lainnya menggelar Apel untuk kelancaran dan kekondusifan pelaksanaan sidak yang akan segera dilangsungka.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Yonal Fengki, menyampaikan bahwa pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Sidak yang kami lakukan tentunya berdasarkan SOP Penggeledahan dan setelah dilaksanakannya penggeledahan ini pada blok hunian dan kamar hunian WBP, kami tidak menemukan barang-barang yang terlarang di dalam blok dan kamar hunian,” jelas Yonal.

"Kami akan terus melakukan penggeledahan walau hasil penggeledahan tidak ditemukan benda-benda yang dilarang masuk dalam area steril, karena itu merupakan langkah yang memang harus tetap dilaksanakan untuk terjaganya keamanan dan ketertiban dalam Rutan" tambahnya.

(Humas Rutan Sipirok)

Tags

Terkini