hukum

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Rabu, 5 Januari 2022 | 16:06 WIB

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kotanopan, maka jajaran pengamanan Lapas Kotanopan lakukan penggeledahan kamar hunian WBP. Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga : Karutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Pimpin Pengambilan Sumpah Terhadap Tiga Orang CPNS Angkatan 2019


Penggeledahan ini dilaksanakan di kamar Elang 2 yang berisikan 9 orang warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi keamanan dan Ketertiban Lapas Kotanopan, Yasfan Rafendra beserta staf kamtib dan regu pengamanan yang bertugas.

Seluruh WBP dikeluarkan satu persatu dari dalam kamar hunian, untuk dilakukan penggeledahan badan. Setelah penggeledahan badan dilakukan, petugas masuk ke kaar hunian dan melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian dan barang-barang WBP.
Pada razia penggeledahan kali ini tidak ditemukan satupun barang terlarang di kamar hunian WBP (nihil).

“Deteksi dini dengan melakukan penggeledahan kamar, untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kotanopan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, guna menjaga kekondusifan Lapas Kotanopan.” Ucap Kalapas Dekki Susanto.

(Humas Lapas Kotanopan)

Tags

Terkini