hukum

Pegawai Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Apel Pagi Awal Tahun 2022

Senin, 3 Januari 2022 | 18:53 WIB

Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Awali Tahun 2022, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok, mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas etos kerja utamanya dalam bidang pelayanan baik bagi masyarakat begitupula bagi Warga Binaan. Sipirok (3/1/2022).

Baca Juga : Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut, Sosialisasi Permenkumham No. 43 Tahun 2021 Kepada Warga Binaan


Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM RI yang didasari Surat Edaran Menpan RB, mengenai Imbauan apel pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah, seluruh pegawai Rutan Sipirok melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Rutan Sipirok, Jepri Ginting.

Terlepas dari itu, apel pagi sudah menjadi kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan menjalin silaturahmi seluruh pegawai di lingkungan Rutan Sipirok.

Dalam amanatnya, Karutan Sipirok Jepri Ginting menegaskan, seluruh pegawai agar lebih tertib dalam berpakaian melaksanakan tugas.

“Tertiblah dalam melaksanakan tugas. Laksanakan setiap tugas dengan sebaik mungkin dan bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing karena dengan begitu pekerjaan akan lebih tertib dan berjalan dengan baik” tegas Karutan Sipirok.

Di tahun 2022 ini, Karutan Sipirok menginstruksikan seluruh jajaran agar melakukan peningkatan etos kerja mulai dari kedisiplinan, semangat kerja hingga produktivitas kinerja masing-masing pegawai.

"walau masih dalam masa pandemi Covid-19 Pelayan Publik harus tetap berjalan dengan baik dan maksimal, baik itu untuk masyarakat terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus mendapatkan hak-haknya secara pasti dan nyata" ujar Karutan Sipirok sembari menutup amanatnya.

(Humas Rutan Sipirok)

Tags

Terkini