NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar operasi gabungan pada Kamis (8/8/2024) dalam rangka pengawasan ketenagakerjaan asing di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Operasi Gabungan ini bertujuan untuk memastikan perusahaan yang beroperasi di proyek pembangunan IKN mematuhi peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan terkait dengan TKA.
Rapat koordinasi awal dilakukan bersama Timpora PPU untuk membahas metode operasi dan lokasi yang akan menjadi sasaran. Instansi yang tergabung dalam Timpora PPU di antaranya Dinas Ketenagakerjaan, Diskominfo, Dinas Perhubungan, Polsek Sepaku, Disdukcapil, Kesbangpol, BIN, Intel Kodim PPU 0913, dan Kecamatan Sepaku.
Berdasarkan hasil rapat, lokasi yang menjadi sasaran operasi gabungan yakni PT. Geotekindo dan PT. Karya Sejati Readymix. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan berkas keimigrasian dan wawancara langsung dengan tenaga kerja asing (TKA).
Baca Juga: Wujudkan Masa Pensiun Bahagia dan Sejahtera, Imigrasi Balikpapan Ikuti Pembekalan Purnabakti Kemenkumham
Setelah dilakukan pemeriksaan pada kedua perusahaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik secara administratif maupun teknis. Demikian pula dengan pelanggaran ketenagakerjaan. Total TKA yang diperiksa pada operasi kali ini berjumlah 12 orang.