hukum

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Melakukan Koordinasi Dengan Stakeholder Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan

Kamis, 30 Desember 2021 | 21:12 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok Jepri Ginting, A.Md.IP., SH., MH, bersama dengan Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Sipirok Daliansyah Saragih, S.Pd.I., serta salah seorang Staf Pelayanan Tahanan Abu Hanifah melakukan koordinasi dengan Stakeholder Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Kamis, (30/12/2021).

Baca Juga : Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Adakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin WBP


Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok Jepri Ginting beserta rombongan secara langsung bertemu dengan Ketua DPRD Kab. Tapanuli Selatan Bapak Husin Sogot Simatupang serta Bupati Kab. Tapanuli Selatan yang diwakilkan oleh Kadis PUPR Bapak Chairul Rizal Lubis di ruangan Kadis PUPR.

Dalam pelaksanaan koordinasi ini, hal yang menjadi topik pembahasan utama adalah terkait hibah tanah yang akan diberikan kepada Rutan Kelas IIB Sipirok untuk pemindahan dan pembangun Kantor Rutan Sipirok. Pemindahan ini dilakukan sebagai bentuk langkah penataan dan pembenahan pada Kab. Tapanuli Selatan, khusunya wilayah Kec. Sipirok.

Sesuai dengan tujuan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang ingin membenahi tata kota Kab. Tapanuli Selatan. Dengan melakukan relokasi kepada beberapa gedung Perkantoran seperti Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan hingga Rutan Kelas IIB Sipirok. Dengan koordinasi ini melahirkan banyak ide-ide penataan Kab. Tapanuli Selatan utamanya wilayah Kec. Sipirok untuk berbenah.

(Humas Rutan Sipirok)

Tags

Terkini