hukum

Kuasa Hukum Arisan Online SS Milik Wellingna Angkat Bicara

Rabu, 29 Desember 2021 | 09:41 WIB
Tanjungpinang, NAWACITAPOST - Terkait arisan online SS milik Wellingna yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu, Hj Iwan Kurniawan SH, MH, MSI., selaku kuasa hukum angkat bicara.

Karena menurutnya, kliennya merasa sangat dirugikan atas adanya pemberitaan tersebut karena jauh dari fakta kenyataan sebenarnya, Selasa (28/12).

"kita akan melakukan langkah langkah hukum terhadap pemberi statement di salah satu media online itu," ucapnya kepada Media di Hotel KITA, Jalan Di Panjaitan KM 7.

Ia menjelaskan mempunyai bukti-bukti yang kuat, di situ ada Member dan Zongker

"jadi hati hati dalam memberi Statement, jangan asal bicara, pikirkan dulu karena itu pasti ada sebabnya bisa terjadi," ucapnya.

Sambungnya mengatakan, walaupun kliennya sudah menjadi korban arisan online tersebut yang menyisakan masalah tunggakan dan harus dibayar ke anggota arisan online

"klien kami siap untuk mempertanggung jawabkan, namun untuk saat ini dalam kondisi ekonomi yang payah, kita segera mencari solusi. Sehingga semuanya mendapatkan hak haknya," tutupnya.

(YD)

Tags

Terkini