hukum

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Deteksi Dini

Selasa, 28 Desember 2021 | 18:38 WIB
Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru 2022, Kalapas Kotanopan, Dekki Susanto memerintahkan jajaran subseksi Keamanan dan Ketertiban untuk melakukan deteksi dini dalam blok hunian. Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga : Kalapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Hadiri Acara Sertijab Kalapas Kelas IIB Siborong-Borong


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib, Yasfan Rafendra beserta Karupam yang bertugas. Petugas melakukan pengecekan pada instalasi listrik, jerjak besi, pintu, Jeruji Teralis Besi Blok dan Kamar Hunian, Kamar Mandi.

Dalam pengecekan ini tidak ditemukan kerusakan pada instalasi listrik, jerjak besi, pintu, Jeruji Teralis Besi Blok dan Kamar Hunian, Kamar Mandi. Seluruhnya masih dikatakan layak pakai sehingga meminimalisir terjadinya gangguan kamtib di Lapas Kotanopan.

(Humas Lapas Kotanopan)

Tags

Terkini