Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Lilik Sujandi menghadiri dan menyaksikan kegiatan Sertijab tersebut.
-
Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori sertijab, kemudian dilanjutkan dengan sambutan perpisahan dan perkenalan.
-
Dalam sambutan perpisahannya, Irpan yang akan bertugas sebagai Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi pada Kanwil Kemenkumham Sulteng mengatakan bahwa “Sebagai tanda pamit saya memohon maaf atas segala kekurangan selama memimpin LPKA Palu dan berterimakasih atas segala bimbingan dari Kepala Kantor Wilayah. Semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan dan kesempatan untuk bisa mengabdi sebagai ASN yang melayani masyarakat, bangsa dan Negara dimanapun kita ditempatkan”.
-
Revanda Bangun dalam sambutan perkenalannya mengutarakan bahwa “Saya sangat berharap dukungan dan kerjasama dari teman-teman semua untuk terus berkarya serta memohon bantuan kepada Kepala Kantor Wilayah selaku Pimpinan Tinggi kami agar tidak jenuh-jenuhnya membimbing, menasehati dan menegur kami jika salah,” ujarnya.
-
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih atas dedikasi dan kerja keras Kepala LPKA yang lama dan Menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala LPKA yang baru.
“Saya berharap LPKA menuju pada perubahan pembinaan Hukum yang baik, tata perlakuan terhadap anak betul-betul sudah jauh dari konsep kepenjaraan, walaupun dipidana penjara dalam usianya, ada hak khusus yang tidak bisa diabaikan sebagai anak, karena itu adalah hak yang melekat dalam perkembangannya”.
-
Sertijab merupakan suatu kebutuhan dan keharusan yang mengandung makna dan nilai lebih, karena merupakan aspek penyegaran, harapan dan kaderisasi untuk mencapai tujuan organisasi.
Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/klO0TYaI2ps