hukum

Sambut NATARU, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali Geledah Hunian WBP

Jumat, 24 Desember 2021 | 20:13 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, laksanakan giat penggeledahan kamar hunian sebagi bentuk peningkatan keamanan dan ketertiban dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2022. Kamis, (24/12/2021).

Baca Juga : Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Semakin Diminati Masyarakat


Dalam peningkatan keamanan dan ketertiban pada Rutan Sipirok dalam menyambut Hari Natal dan Tahun Baru, Tim Satuan Operasional Keparuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Sipirok laksanakan penggeledahan kamar hunian.

Dengan dipimpin Kepala Satuan Pengaman Rutan Yonal Fengki, sebelum melaksanakan giat penggeledahan ia memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang ikut dalam giat tersebt. Dalam arahannya ia menjelaskan "Perlunya dilaksanakan penggeledahan ini bukan hanya karena akan menyambut Natal maupun Tahun Baru, tapi ini memang sudah menjadi rutinitas dan pekerjaan kita untuk terus dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban Rutan, tetapi mengingat akan ada hari besar yang dilalui kita butuh meningkatkan keamanan dan ketertiban tersebut, karenanya kita harus lebih ekstra dalam melaksanakan tugas" tegasnya.

Secara bertahap, kamar demi kamar dilakukan penggeledahan. Dengan pembagian tugas yang dibentuk menjadi 4 Tim, kegiatan penggeledahan dilakukan pada seluruh kamar hunian tanpa terkecuali.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan benda-benda yang dilarang untuk masuk dalam blok khususnya handphone dan narkoba, hanya beberapa kartu remi, pisau dan bambu yang biasa digunakan untuk membuat kerajinan, tali pinggang dan beberapa pemantik/ korek api yaang kemudian diamankan.

"Dengan kegiatan ini, kita berharap agar kedepannya juga dapat lebih baik dan diperketat lagi dalam pemeriksaan barang-barang yang dibawa oleh warga binaan kedalam kamar hunian, karena benda-benda seperti pisau, bambu terutama pemantik dapat menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban" Jelas Karutan Jepri Ginting yang juga hadir dalam mengakhiri kegiatan penggeledahan tersebut.

(Humas Rutan Sipirok)

Tags

Terkini