hukum

Waspada ! Transaksi Narkoba Melalui E-Commerce Jadi Ancaman di Indonesia

Kamis, 23 Desember 2021 | 18:53 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST-Indonesia menjadi salah satu pemain ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Di tahun 2020, Kementerian Keuangan melaporkan nilai transaksi digital di Indonesia menyentuh angka Rp 638 triliun.

 


Sementara itu, Bank Indonesia merekam transaksi digital mengalami pertumbuhan secara konsisten pada Juli 2021.


 


Dilansir dari laman situs trendasia.com, Bank Indonesia mencatat nilai transaksi uang elektronik (UE) meningkat 57,71%.


 


 


Peningkatan juga terjadi pada transaksi digital banking yang mengalami pertumbuhan hingga 53,08%. Melejitnya angka transaksi digital tak lepas dari peran pandemic covid-19 yang memaksa masyarakat untuk beralih dari transaksi konvensional menjadi digital.


 


Dari sederet transformasi yang dialami masyarakat dunia, e-commerce menjadi salah satu lakon utama berkembangnya ekonomi digital di Indonesia.


 


Pertumbuhan platform e-commerce yang kian pesat akhirnya memunculkan banyak pasar digital atau yang umum dikenal dengan marketplace.


Sementara itu, keberadaan ‘pasar’ di dunia maya ini tentunya menjadi tantangan baru bagi Indonesia dalam mengawasi pergerakan transaksi digital yang rawan penyalahgunaan.


 


Ini menjadi celah bagi sekelompok orang untuk memperjual belikan barang yang tak seharusnya dijual secara bebas di Indonesia, salah satunya narkotika dan psikotropika.


 

Halaman:

Tags

Terkini