hukum

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Kembali Melakukan Deteksi Dini Dengan Razia Blok dan Kamar Hunian WBP

Kamis, 16 Desember 2021 | 19:53 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas IIB Sipirok dengan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Yonal Fengki, laksanakan deteksi dini ganggung keamanan dan ketertiban dengan melakukan sidak/ razia kamar hunian, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga : WBP Beragama Islam dan Kristen di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan Pembinaan Kerohanian


Untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Sipirok, dengan dipimpin Ka. KPR Tim Satops Patnal melakukan sidak kamar-kamar hunian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran HP, serta barang-barang yang dilarang lainnya dimiliki oleh WBP di blok terkhusunya pada kamar hunian.

Selain melakukan pemeriksanaan pada benda-benda yang terdapat pada kamar hunian, petugas juga secara teliti memeriksa setiap titik-titik rawan yang bisa saja sewaktu-waktu dapat nenjadi penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, seperti pada asbes dan tembok-tembok yang mengalami retak, ventilasi serta instalasi listrik di setiap kamar hunian guna menjamin keamanan dan kenyamanan.

"Pada kegiatan razia kali ini, tidak kita temukan satupun benda yang dapat menjadi penyebab gangguan kamtib, dan walaupun begitu tetap kita harus waspada dan meningkatkan lagi kinerja untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan tertib" ungkap Ka. KPR Yonal Fengki setelah selesai pelaksanaan kegiatan.

(Humas Rutan Sipirok)

Tags

Terkini