hukum

Antisipasi Gangguan Kamtib Jelang Nataru, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Deteksi Dini Hunian WBP

Selasa, 14 Desember 2021 | 12:47 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Melonjaknya angka penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia serta masa pandemi yang masih berlanjut, membuka kemungkinan meningkatnya berbagai bentuk pelanggaran di lapas. Demi menekan kemungkinan pelanggaran tersebut serta sebagai salah satu bentuk deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan Satopspatnal dan Satgas Anti Halinar Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melakukan penggeledahan blok/kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (14/12/2021).

Baca Juga : Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Razia/Penggeladahan Insidentil Blok Hunian WBP


Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH.

Kalapas Indra Kesuma menegaskan dalam arahannya kepada jajaran Lapas Padangsidimpuan agar tetap waspada, siaga, serta menjaga stabilitas keamanan agar situasi lapas tetap kondusif dan aman mengingat tingginya kemungkinan pelanggaran gangguan kamtib yang rentan terjadi di akhir tahun.

“Penggeledahan akan terus dilakukan. Tidak hanya untuk menertibkan barang-barang terlarang milik WBP, tetapi untuk mencegah peredaran narkoba dan deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban," ucap Kalapas Indra Kesuma.

Untuk menjamin tercapainya tujuan Pemasyarakatan dibutuhkan situasi dan kondisi yang aman dan tertib sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pelaksanaan deteksi dini kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban dengan cara melaksanakan tugas pokok dan fungsi keamanan dan ketertiban di seluruh jajaran Pemasyarakatan, Melalui langkah – langkah progresif dan tepat untuk menindak lanjuti dan memberikan solusi terbaik.

Pihak lapas juga melakukan penggeledahan mendadak ketika mendapat informasi bersifat A1 terkait pelanggaran dalam lapas. “Kami tidak akan main-main serta akan menindak tegas jika ada WBP yang kedapatan menyimpan dan menyembunyikan barang-barang terlarang di lapas,” tegas Kalapas Indra Kesuma.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini