hukum

Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Periksa Kesehatan Para Tahanan/Narapidana

Selasa, 7 Desember 2021 | 16:28 WIB
Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Sesuai arahan Kepala Rutan Kelas IIB Sibuhuan, Bahtiar Sitepu, setiap Tahanan/Narapidana wajib memeriksa kesehatan secara berkala, untuk memastikan kondisi kesehatan tetap terjaga, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2021


Kepala Rutan Sibuhuan menyampaikan bahwa, pemeriksaan kesehatan merupakan rangkain pelayanan terhadap Tahanan/Narapidana di Rutan Kelas IIB Sibuhuan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Bidan Rutan Sibuhuan, yang sudah bekerja sama dengan Puskesmas Sibuhuan.

"Saya berharap pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan tetap terus terlaksana, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini, menjaga kesehatan dan imun tubuh sangatlah penting", ucapnya.

(Humas Rutan Sibuhuan)

Tags

Terkini