hukum

Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Sabtu, 4 Desember 2021 | 16:11 WIB
Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Rutan Kelas IIB Sibuhuan memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, untuk melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan razia rutin, Sabtu 4 Desember 2021.

Baca Juga : Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Hunian WBP


Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan beserta jajaran pengamanan, melaksanakan razia blok dan kamar hunian warga binaan.

Kegiatan ini rutin dilakukan, untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk kedalam Rutan seperti narkoba, handphone dan senjata tajam.

Berdasarkan hasil dari razia tersebut, petugas menemukan barang-barang terlarang berupa : kartu joker, kartu domino dan mancis.

Karutan Bahtiar Sitepu menyampaikan, agar seluruh petugas Rutan Sibuhuan lebih meningkatkan kewaspadaan dan lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan barang-barang titipan dari pengunjung. Hal ini dimaksudkan, agar tidak ada lagi barang-barang terlarang yang berada di dalam Rutan.

“Saya harapkan petugas Rutan Sibuhuan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam bertugas, terutama terhadap barang-barang titipan dari pengunjung dan mewujudkan zero handphone di Rutan Sibuhuan”, ucapnya.

(Humas Rutan Sibuhuan)

Tags

Terkini