hukum

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi WBP

Jumat, 3 Desember 2021 | 20:11 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, berikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga : WBP Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Kegiatan Sholat Jumat


Dalam memastikan dan menjaga kesehatan warga binaan pemasyarakatan, Rutan Sipirok bersama dengan Puskesmas Dano Marsabut Sipirok secara rutin melakukan pengecekan kesehatan dan juga pengobatan bagi warga binaan yang sakit.

Pemeriksaan yang dilakukan sebagai wujud kerja sama dari Rutan Kelas IIB Sipirok dengan Puskesmas Dano Marsabut mengingat belum adanya tenaga kesehatan pada Rutan Sipirok.

"Kesehatan WBP adalah hal yang sangat penting dan kami akan secara sigap bertindak jika ada WBP yang kesehatannya terganggu agar kesehatan mereka bisa terjamin, selain menangani yang sakit kita juga tetap berusaha untuk melakukan pemeriksaan bagi seluruh WBP semaksimal mungkin," terang Boyma Harahap selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan.

(Humas Rutan Sipirok)

Tags

Terkini