hukum

Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Sosialisasi Penyusunan SKP Pada Aplikasi Simpeg

Kamis, 25 November 2021 | 13:58 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua, Simson Bangun dengan didampingi oleh Kaur Tata Usaha melakukan sosialisasi penyusunan SKP kepada para kasubsi Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (25/11/2021) pukul 10.30 WIB.

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Lakukan Pemeliharaan Inventaris


Penyusunan SKP yang awalnya dilakukan setiap setahun sekali dengan kurun waktu januari s/d Desember. Kini telah berganti, yakni 2 kali dalam setahun dengan jangka waktu penyusunan pertama yaitu Januari s/d Juni dan kedua Juli s/d Desember.

Pada sosialisasi kali ini, Kalapas Simson Bangun dengan didampingi Kaur tata usaha melakukan sosialisasi penyusunan SKP untuk periode Juli s/d Desember. Antusias para kasubsi dalam mengikuti sosialisasi ini cukup tinggi, mengingat SKP adalah hal yang wajib bagi seorang Pegawai, terutama pegawai Lapas Kelas III Gunung Tua.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini