hukum

Viral! Adik Hamili Kakak Kandungnya? Cek Faktanya di Sini!

Rabu, 24 November 2021 | 11:21 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur menggegerkan warga Desa Hilina’a Tafu’o kecamatan idanogawao, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting di Mapolres Nias, Selasa (23/11), mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan adik terhadap kakak kandungnya ini terungkap dari laporan orang tua keduanya.

Diketahui, pelaku berinisial SN (15) dan korban berinisial YN (17). Hal ini bermula saat sang adik inisial SN sering menonton film porno.

[video width="640" height="352" mp4="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/photo/nawacitapost/2021/11/WhatsApp-Video-2021-11-24-at-10.37.36-AM.mp4"][/video]

Korban berinisal YN (17)

[video width="234" height="426" mp4="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/photo/nawacitapost/2021/11/WhatsApp-Video-2021-11-24-at-10.37.35-AM.mp4"][/video]

Setelah ditelusuri faktanya oleh seorang tokoh masyarakat, ST diancam oleh AW yang juga merupakan bos nya di tempat ia bekerja. Ia diancam akan dilaporkan ke polisi dan dipenjara jika tidak mengaku kalau ST yang menghamili kakaknya sendiri.

Diketahui, AW telah lima kali melakukan tindak kejahatan seksual terhadap YN (kakak ST) di kamar korban, mulai bulan April hingga Juni 2021.

Tags

Terkini