Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Serahkan Piagam Penghargaan Menkumham RI Kepada Kapolres Mandailing Natal
Dalam bulan ini, Lapas Kotanopan sudah 3 kali melakukan pengeluaran WBP dalam rangka pembebasan bersyarat dan akan disusul oleh satu orang lagi.
Dalam pengurusan syarat bebas PB, Lapas Kotanopan tidak lepas tangan terhadap WBP nya, namun tetap memberikan pelayanan berupa pemberian tumpangan dan pengawalan ke Kejaksaan Negeri Madina.
Dalam setiap WBP yang Bebas Bersyarat, Kalapas Kotanopan, Mustafa Kamaluddin tetap memerintahkan kepada subseksi admisi dan orientasi untuk selalu mempermudah pengurusan dan tetap memberi pelayanan terbaik kepada WBP tersebut.
(Humas Lapas Kotanopan)