hukum

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Kamar Hunian WBP

Sabtu, 20 November 2021 | 10:17 WIB
Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Natal secara rutin terus melakukan razia/penggeledahan kamar hunian WBP, sebagai salah satu upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Regu pengamanan dan beberapa staf Rutan Kelas IIB Natal laksanakan razia penggeledahan tersebut, sekitar pukul 06.30 WIB, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga : Tim Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sumut, Lakukan Tes Urine Bagi Seluruh Pegawai Lapas Kelas III Kotanopan


Kepala Rutan Kelas IIB Natal Halasson Sinaga menjelaskan, Razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin, untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) di lingkungan Rutan Kelas IIB Natal dan juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sehingga Rutan Natal betul betul Zero Halinar serta dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan Razia tersebut, petugas Rutan Kelas IIB Natal menggeledah satu per satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta kamar hunian dan tempat-tempat yang dicurigai, pada saat Razia tersebut petugas tidak menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya.

Kepala Rutan Kelas IIB Natal Halasson Sinaga, juga memberikan arahan kepada WBP agar tetap mematuhi peraturan yang ada dan selalu menjaga kebersihan diri dan kamar hunian, supaya WBP sehat dan tenang dalam menjalani masa pidana.

Kegiatan Razia/penggeledahan ini, berlangsung dengan aman dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

(Humas Rutan Natal)

Tags

Terkini