hukum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kalapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham, Hamdi Hasibuan : Sebagai Wujud Sinergitas Dengan APH Mandailing Natal

Rabu, 10 November 2021 | 19:26 WIB
Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimnadik menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (11/10/2021).

Baca Juga : Pantau Pelayanan Publik, Tim Divisi PAS Laksanakan Monev Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut


Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal. Pemusnahan ini dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dan sabu, Handphone, dan barang - barang bukti lainnya yang sudah berkekuatan tetap atau inkracht. Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas yang terus dibangun oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Mandailing Natal.

Dan perlu diketahui juga bahwasanya saat ini, Lapas Kelas IIB Panyabungan sedang berjuang untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

(Humas Lapanya)

Tags

Terkini