Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan Virtual Meeting Pengadaan Barang Dan Jasa
Kasi Adm Kamtib Jafar Ahmad mengatakan, Razia/penggeledahan kamar hunian tersebut dilaksanakan, untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta
meminimalisir benda/barang- barang larangan yang berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam serta benda benda yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Tim Razia/penggeledahan kamar dilakukan oleh : Kasi Adm Kamtib, Satgas Kamtib, Satops Patnal, Staf KPLP/Kamtib dan Anggota Jaga. Dimana kegiatan tersebut dimulai pada Pukul 21.00 WIB - 23.00 WIB di Blok A kamar 2 dan kamar 3.
Berdasarkan hasil razia/penggeledahan kamar hunian tersebut, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Sendok 3 Buah, Besi 1 Buah dan Mancis 2 Buah.
Benda/barang larangan tersebut, para petugas menyita lalu di data, untuk kemudian dilakukan pemusnahan.
Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Serta situasi dan kondisi Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan hingga saat ini, semuanya aman, kondusif dan terkendali.
(Humas Lapasid)